Tentang PPID Perum Perumnas
Perumnas memastikan melalui Informasi Publik ini, hak masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai perusahaan dapat terpenuhi dengan baik sesuai dengan koridor UU No. 14 Tahun 2008
Tata Cara Layanan Informasi Publik
Daftar Informasi Publik Perum Perumnas
Anda dapat mengajukan permohonan informasi secara Manual melalui form berikut dan kemudian mengirimkannya pada alamat kantor.
01
Informasi Berkala
02
Informasi Serta Merta
03
Informasi Setiap Saat
04